Tanggapan Terhadap KAK dan
Personil/Fasilitas Pendukung dari PPK
A.
PERIHAL
KERANGKA ACUAN KERJA
Secara garis besar tahapan
pekerjaan Pengawasan Pengawasan Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy yang termuat dalam Kerangka
Acuan Kerja (KAK) meliputi:
1.
Pelaksanaan pengawasan mutu
pekerjaan
2.
Pelaksanaan review design
3.
Pemeriksaan/pengukuran volume
pekerjaan
4.
Penyerahan laporan tepat waktu
5.
Bekerjasama dengan staf
kegiatan dalam hal-hal yang menyangkut masalah teknis
Menurut pemahaman
konsultan, tahapan yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan
Pengawasan Pembangunaan Jalan Kecamatan Natar
sudah memenuhi kaidah pengawasan. Konsultan akan melaksanakannya secara
partisipatif, dalam arti melibatkan stakeholders dalam pelaksanaannya. Hal ini
sangat penting agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai yang diharapkan. Untuk melaksanakan pekerjaan seperti yang disyaratkan
dalam lingkup materi, konsultan akan menyiapkan pendekatan dan metodologi serta
strategi dan rencana kerja yang komprehensif dan terencana.
Dalam pelaksanaan
tugas pengawasan, konsultan akan mencakup beberapa aspek antara lain:
a.
Monitoring
Pelaksanaan Pekerjaan Fisik
Monitoring pekerjaan fisik ini meliputi
seluruh aspek yang tercantum dalam spesifikasi teknik dari awal pekerjaan
dimulai sampai dengan pekerjaan selesai dikerjakan. Untuk mendukung monitoring ini tepat sasaran konsultan
akan menempatkan personil yang profesional sesuai dengan bidang keahliannya.
b.
Pengendalian
Kontrak Pelaksanaan
Salah
satu tugas dari Konsultan adalah mengenalikan kegiatan dilapangan dengan satu
tujuan bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu serta tepat mutu. Untuk itu
konsultan akan berpedoman pada jadwal pelaksanaan kontrak fisik dan tabel
pedoman pengendalian kegiatan proyek untuk memantau pelaksanaan kegiatan
dilapangan terhadap tingkat keterlambatan proyek.
c.
Pengendalian
mutu pekerjaan
§ Umum
Sering dijumpai terjadinya kerusakan dini atau terlalu
cepat pada jalan-jalan yang baru dibangun ataupun ditingkatkan, khususnya
kerusakan pada konstruksi perkerasan. Kerusakan ini dapat disebabkan oleh
beberapa hal, antara lain kesalahan pemanfaatan, serta kesalahan yang tak
terduga lainnya. Beberapa pengalaman dari PHO (Provisional Hand Over) maupun FHO (Final Hand Over) menunjukkan sering terjadinya penemuan "cacat
dan ketidakmampuan" (defects and
deficiencies) yang cukup banyak, yang terlihat dari cukup panjangnya daftar
defect and deficiencies yang
tercantum pada Lampiran Berita Acara PHO ataupun FHO dimaksud. Penemuan pada
PHO dan FHO tersebut di atas sebenamya tidak perlu terjadi, khususnya bilamana
dihubungkan dengan persyaratan pelaksanaan PHO dan FHO sebagaimana tercantum
pada Dokumen Tender (General Condition of
Contract).
§ Quality Assurance
Pada dekade terakhir ini skala dan
kompleksitas proyek jalan semakin bertambah besar, dana terbatas, periode
pelaksanaan singkat dan tuntutan untuk menghindari kesalahan pelaksanaan
semakin intensif.
Kualitas hasil pekerjaan pada
akhir-akhir ini ada kecenderungan kurang memadai, yang terlihat dari terjadinya
kerusakan dini serta banyaknya ditemukan "defects and deficiencies" dalam proses PHO dan FHO. Hal ini
menunjukkan belum memadainya Quality
Assurance pada pekerjaan jalan, dan ini merupakan isu yang cukup menonjol.
Untuk menghindari
kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan diperlukan sistem quality assurance yang berguna untuk mencegah terjadinya kesalahan
dan menemukan kesalahan pada saat yang tepat. Quality Assurance adalah semua kegiatan yang diperlukan untuk
memberikan rasa percaya (confidence)
bahwa suatu konstruksi akan berfungsi dengan baik selama masa pelayanan. Spesifikasi merupaka alat untuk
menjamin quality assurance, karena
didalamnya tercakup kegiatan-kegiatan
yang berhungan dengan pekerjaan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
pengujian produk.
d.
Persyaratan
Teknik
Persyaratan teknik merupakan bagian
terpenting dari Dokumen Proyek, khususnya dalam bidang teknik. Hal ini
tercermin dari tebalnya buku spesifikasi dan juga tingkat
ketergantungan/keterkaitan dari kualitas pekerjaan yang diharapkan dengan
persyaratan teknis tersebut. Dengan berpedoman pada spesifikasi teknik, maka
diharapkan akan keluar produk akhir yang benar.
Spesifikasi pada garis besarnya
berisi :
1. Deskripsi atau lingkup pekerjaan
2. Bahan dan material
3. Metode pelaksanaan dan peralatan
4.
Syarat hasil akhir dan pengendalian
mutu
5. Cara pengukuran hasil kerja
6. Cara pembayaran
Spesifikasi ini adalah bagian dari
Dokumen Tender, dan merupakan suatu standar dalam arti kata berlaku untuk semua
pekerjaan jalan yang sejenis. Sebagaimana
diketahui bahwa setiap pekerjaan jalan mempunyai perbedaan secara teknis
antara satu dengan lainnya, meskipun jenisnya sama. Perbedaan teknis antara
suatu pekerjaan jalan dengan pekerjaan jalan lainya tidak dapat dicantumkan
dalam Spesifikasi, karena tidak standar; karena perlu dicantumkan dalam dokumen
lain yaitu Gambar Pelaksanaan (Drawing)
dan kalau perlu diterbitkan pula Spesifikasi Khusus (Special Specification). Ada beberapa hal yang sangat mendasar dari
Spesifikasi yang perlu dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan
jalan. Beberapa hal mendasar tersebut antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Diskripsi/Lingkup Pekerjaan :
- Mencakup seluruh bagian-bagian pekerjaan yang tercakup
dalam artikel/jenis pekerjaan yang dimaksud.
- Pada umumnya yang tercakup lebih luas/banyak dari
judul/jenis pekerjaan itu sendiri.
- Menentukan jenis peralatan yang diperlukan
- Mempengaruhi struktur analisa harga satuan
2.
Bahan/Material
-
Mencakup ketentuan bahan baku (misal
batu) maupun bahan olahan (misal agregat).
- Mencakup tata cara penanganan.
3.
Metoda
Pelaksanaan dan Peralatan
-
Sebelum pelaksanaan diharuskan
melakukan percobaan.
- Mengatur cara dan
urutan-urutan pelaksanaan, peralatan yang disarankan, keadaan cuaca yang
disarankan, pengendalian mutu setiap tahap pelaksanaan dsb.
4. Syarat Hasil Akhir
-
Merupakan persyaratan paling
penting/menentukan sebelum pekerjaan tersebut layak untuk diterima dan dibayar
-
Bagian dari proses pengendalian mutu
tahap akhir
5. Cara Pengukuran Hasil Kerja
-
Mengandung unsur penyederhanaan dan
memperkecil kemungkinan silang pencacat di lapangan.
-
Hasilnya pada umumnya lebih kecil
dari apa yang telah dikerjakan (dari sudut kuantitas).
-
Sangat mempengaruhi faktor koreksi
dalam analisa harga satuan
6. Cara Pembayaran
-
Mencakup
satuan dari pembayaran (Rp/ton, Rp/M2, dll)
-
Pembayaran
dimaksudkan sebagai "kompensasi" dari tenaga kerja, bahan, peralatan,
dsb dalam rangka melaksanakan seluruh bagian bagian pekerjaan yang tercakup
dalam diskripsi pekerjaan yang dimaksud dan sesuai dengan volume terukur dan
metoda yang tercamtum dalam dokumen kontrak
e.
Quality
Control
Paling tidak ada dua hal pokok yang dapat menjamin quality control (pengendalian mutu)
dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan mutu pelaksanaan proyek yang baik
pula. Kedua hal pokok yang dimaksud adalah :
§ Spesifikasi
pengendalian mutu yang baik (lengkap, jelas dan sesuai)
§ Pelaksanaan
pengendalian mutu secara baik dan tegas.
Dari pengamatan secara umum dapat
disimpulkan bahwa banyak proyek-proyek yang masih lemah dalam kedua hal
tersebut di atas. Keadaan ini merupakan salah satu penyebab utama dari
timbulnya kerusakan dini dari proyek-proyek jalan yang baru selesai dikerjakan.
Berikut ini akan dicoba memberikan
tata cara pengendalian mutu khususnya yang berkenaan dengan persyaratan teknik.
1.
Tahap Pengendalian Mutu
Ada
tiga tahap pengendalian mutu yaitu :
a.
Pengendalian mutu bahan baku (misal
batu, aspal, semen, dll)
b. Pengendalian mutu bahan olahan (misal agregat, campuran
aspal beton, adukan beton semen, dll)
c. Pengendalian mutu
pekerjaan terpasang (misal base course iar padat, wearing course tergelar
padat, pilar jembatan beon, dll)
2. Jenis Pengendalian Mutu
Ada
dua jenis pengendalian mutu yang harus dilakukan yaitu :
a.
Mutu tentang dimensi (panjang,
lebar, tebal, elevasi, kemiringan, kerataan dsb).
b.
Mutu tentang kualitas fisik
(kepadatan, stability, kuat tekan, kuat lentur, CBR, dsb).
3.
Struktur Spesifikasi
Pengendalian Mutu
Struktur spesifikasi pengendalian mutu yang baik dan baku selalu
mencakup lima hal untuk tiap jenis pekerjaan, tahap pekerjaan maupun bahan.
Lima hal yang harus dicakup dalam spesifikasi
pengendalian mutu yang dimaksud untuk tiap-tiap obyek yang akan diperiksa
(misal b,ahan batu untuk agregat, agregat base course tergelar
padat, dsb) adalah sebagai berikut :
a.
Jenis pemeriksanaan (misal
abrasi, gradasi, kepadatan, dsb)
b.
Metode pemeriksaan (misal Los
Angeles/AASHTO T96, analisa saringan/AASHTO T-27, kepadatan lapangan/AASHTO
T-191, dsb)
c.
Frekwensi pemeriksanaan (misal
1/quarry, 1/250 m3, 1/250 m3, dsb)
d.
Spesifikasi/persyaratan mutu (misal
maximum 40 %, harus di dalam envelope, minimum 95%, dsb)
e.
Toleransi (+ 0% batas envelope, 0 %
dsb).
B. PERIHAL
PERSONIL/FASILITAS PENDUKUNG DARI PPK
Kebutuhan tenaga yang diperlukan dalam Pengawasan
Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy yang tertuang
dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) meliputi:
1.
Tenaga Ahli, terdiri dari:
§ Site Engineer : 1 (satu) orang
§ Quantity/Quality Control : 1 (satu) orang
§ Inspektor : 1 (satu) orang
§ Lab Tachnician : 1 (satu)
orang
2.
Tenaga Pendukung, terdiri dari:
§ Administrasi : 1 (satu) orang
§ Office Boy : 1 (satu) orang
Konsultan memandang bahwa alokasi personil
tersebut sudah sesuai dengan jenis, lingkup kegiatan dan volume kegiatan yang
ditangani. Konsultan akan mempersiapakan personil-personil tersebut yang
profesional dan handal sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi yang
disyaratkan KAK. Konsultan akan mendiskripsikan tugas dan tanggung jawab
masing-masing personil dan mengatur jadwal penugasan baik kunjungan lapangan
maupun tugas di kantor.
Mengenai fasilitas pendukung dari PPK belum
tertuang secara jelas dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), maka dengan ini
konsultan mengusulkan beberapa fasilitas pendukung untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, seperti :
1. Ruang pertemuan, untuk
melakukan diskusi khususnya dengan pihak pemberi tugas dan pihak terkait
lainnya.
2. Kemudahan mendapatkan
dan mengakses data-data yang diperlukan dalam kegiatan Pengawasan Pembangunan
Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy .
0 komentar:
Posting Komentar