Home » » Contoh Usulan Teknis (USTEK) BAB E Pendekatan, Metodologi dan Program kerja

Contoh Usulan Teknis (USTEK) BAB E Pendekatan, Metodologi dan Program kerja

Written By celoteh on Senin, 03 Juni 2013 | 23.28

BAB E
Pendekatan, Metodologi dan Program kerja
E.1        PENDEKATAN
Pendekatan umum konsultan dalam dalam layanan jasa konsultansi melalui pekerjaan pengawasan adalah sebagai berikut :
1.    Pendekatan Operasional
Dalam pendekatan ini konsultan akan mengatur strategi dalam pelaksanaan operasionalnya :
§  Konsultan akan melengkapi kantor kecil dilokasi terdekat dari lokasi pengawasan agar memudahkan dalam koordinasi pekerjaan dengan pihak pelaksana.
§  Dikantor akan dilengkapi dengan perlengkapan kerja seperti: furniture, peralatan kantor, perlengkapan kantor, komunikasi, komputer dan lain-lain yang akan menunjang kegiatan personil.
§  Melengkapi operasional kerja dengan sarana transportasi kendaraan agar pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.
§  Melakukan hubungan-hubungan kerja dengan instansi terkait yang akan membantu terhadap kelancaran kerja serta masyarakat disekitar lokasi proyek.
2.    Pendekatan Permasalahan
Didalam pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy , tidak sedikit terjadi kesalahan-kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian pihak pelaksana. Akibatnya kualitas hasil pekerjaan menjadi tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan bahkan sampai gagalnya konstruksi.
Guna mengantisipasi atau mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi perlu dilakukan tindakan untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dengan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pekerjaan baik secara teknis maupun administratif.
3.    Pendekatan Pengendalian Mutu
Konsultan pengawas menempatkan Pengendalian Mutu sebagai bagian dari pekerjaan pengendalian yang penting sehingga perlu membuat metode-metode, Iangkah-Iangkah dan sistem pelaporan untuk menjamin setiap pekerjaan yang dilaksanakan konsutan perencana maupun kontraktor sesuai dengan spesifìkasi yang ada. Pada sisi pengendalian mutu ini, konsultan menentukan parameter yang digunakan untuk mengukur tingkat ideal kualitas sesuai dengan spesifikasi pekerjaan kontraktor pada Dokumen Kontrak.  Pada sisi lain, konsultan memberikan perameter yang dapat digunakan pula sebagai solusi dalam penyelesaian setiap masalah agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifìkasi.
Secara garis besar program pengendalian mutu yang diusulkan diuraikan seperti dibawah ini.
1)    Pematokan dan Pengontrolan Patok Referensi Pengukuran
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, konsultan memeriksa semua patok kontrol - Bench Mark vertikal dan horizontal yang dibuat pada perencanaan. Jika diperlukan tambahan Bench Mark dibuat dengan cara yang sama untuk kemudahan pelaksanaan konstruksi. Konsultan memeriksa ketepatan semua stake-out dari kontraktor. Setiap penyimpangan atau ketidaktepatan dicatat dan diselesaikan bersama antara Konsultan dan Kontraktor. Data yang berkaitan dengan pematokan dan pekerjaan survei akan menjadi rekaman dalam buku Iapangan dan diserahan kepada Satuan Kerja.
2)    Pengujian Bahan
Konsultan melakukan pengujian rutin sebagai bentuk pengendalian bahan melalui peralatan Iaboratorium yang disediakan Kontraktor sesuai dengan Dokumen Kontrak.  Mutu bahan yang dipakai dalam pekerjaan konstruksi di kontrol dengan mengadakan tes pengujian Iaboratorium dan test lapangan secara ketat agar sesuai dengan standard-standard seperti yang tercantum didalam Dokumen Kontrak. Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, Konsultan menyiapkan langkah-langkah secara terinci yang menyatakan jenis test yang harus ditempuh berikut jumlah pengetesan, dengan memberikan contoh langkah-langkah tersebut kepada Kontraktor sehingga bisa dipahami.
4.    Pendekatan Pengendalian Waktu
Pendekatan yang akan digunakan di dalam pengendalian waktu adalah menggunakan “Precedence Diagram” atau “Arrow Diagram”, analisa terhadap Network dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Analisa terhadap Network tersebut dapat menghasilkan “Time Analysis” serta “Barchart” yang memudahkan untuk dimengerti dalam pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut Konsultan Pengawas akan merumuskan pencapaian sasaran kegiatan yang terdiri dari Jadwal Induk (Master Schedule) dalam bentuk diagram panah (Network Panning) dan diagram balok (Bar Chart) program penyediaan dan penggunaan tenaga kerja Ahli Kepala, Ahli Utama, dan Ahli Muda serta staf pendukung.

E.2        METODOLOGI
1.    Metode Pelaksanaan Pengawasan
Pada pelaksanaan supervisi kontruksi pekerjaan sesuai spesifikasi (kontrak), konsultan akan mengerahkan tenaga supervisi kontruksi yang telah berpengalaman/ profesional dalam bidangnya. Untuk mencapai sasaran batas waktu pelaksanaan proyek, maka konsultan akan mendesiminisasikan dan melaksanakan pengendalian proyek (waktu – biaya – pelaksanaan) sesuai dengan standar yang telah disepakati (kontrak).
Tugas Konsultan Supervisi secara garis besar akan meliputi :
1)    Pengendalian teknis
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Tugas mengendalikan pelaksanaan fisik pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor. Lingkup pengendalian antara lain meliputi :
§  Aspek mutu hasil pekerjaan
§  Aspek volume pekerjaan
§  Aspek waktu penyelesaian pekerjaan
§  Aspek biaya keseluruhan pekerjaan

2)    Pengendalian atas proses koordinasi terkait
Konsultan supervisi dalam rangka melaksanakan tugas pengendalian teknis berkewajiban mengendalikan proses koordinasi yang perlu dilakukan oleh pihak lain (khususnya pemberi tugas).
3)    Pengendalian administrasi proyek
Dalam hal ini Konsultan Supervisi berkewajiban merancang, memperlakukan serta mengendalikan pelaksanaan keseluruhan sistem administrasi proyek yang diawasinya yaitu mencakup antara lain surat,  risalah, laporan, contoh barang, foto, berita acara, gambar, sketsa, kontrak dan adendum dan lain-lain yang dianggap perlu.
4)    Evaluasi rencana proyek
Konsultan supervisi berwenang dan pada saatnya berkewajiban menyatakan bahwa hasil pekerjaan kontraktor telah memenuhi persyaratan untuk disetujui atau disahkan oleh pemberi tugas.
2.    Metode Pengendalian Mutu
Tujuan supervisi pekerjaan fisik yaitu untuk mencapai hasil pekerjaan yang optimal sesuai dengan spesifikasi teknis dan berwawasan lingkungan. Keberhasilan pengendalian kualitas/ mutu pekerjaan kontruksi di lapangan akan sangat memberikan manfaat, yaitu kemungkinan kinerja jalan seperti yang direncanakan, sedangkan apabila pengendalian mutu dilapangan tidak baik akan memberikan kerugian besar. Untuk mencapai keberhasilan pengendalian kualitas (mutu) dilapangan, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi antara lain:
1)    Adanya spesifikasi Pengendalian Mutu yang Baik
Dengan adanya spesifikasi yang lengkap, isinya jelas dan sesuai dengan standar yang berlaku, akan memberikan kemudahan bagi kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan dan bagi pengawas dalam pengawasan dilapangan.
Spesifikasi pengendalian mutu yang baik mencakup :
§  Jenis/ nama pekerjaan/ pengujian
§  Metode pemeriksaan/ pengujian yang harus dilaksanakan
§  Frekuensi dan jumlah pemeriksaan
§  Standar mutu yang harus dipenuhi
§  Toleransi hasil yang masih dapat diterima
2)    Tahapan Pemantauan/Pengendalian Mutu Yang dilaksanakan oleh pengawas, yaitu:
Ø  Tahap I
Pengendalian mutu untuk bahan mentah/ baku atau bahan susun untuk jenis konstruksi yang dapat berupa tanah, semen, agregat, air dan lain-lain. Pengendalian mutu bahan baku dilaksanakan untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan sesuai dan memenuhi persyaratan yang telah disepakati.
Ø  Tahap 2
Pengendalian mutu bahan olahan, yaitu hasil pencampuran dari bahan baku seperti gradasi agregat, campuran/ adukan beton dan lain-lain. Pengendalian bahan mutu olahan dilaksanakan untuk memastikan bahwa hasil bahan baku yang dihasilkan sesuai dan memenuhi persyaratan yang disepakati. Apabila tahap 2 sudah memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dilanjutkan dengan tahap 3
Ø  Tahap 3
Pengendalian mutu hasil pekerjaan jadi dilaksanakan untuk memastikan apakah hasil pekerjaan jadi dari bahan olahan yang dihasilkan sudah sesuai dan memenuhi persyaratan yang disepakati.
3)    Cakupan Pengendalian Mutu Yang dilaksanakan
Cakupan pengendalian mutu yang harus dilaksanakan dilapangan akan mencakup:
§  Pengendalian mutu yang berkaitan dengan dimensi atau geometri dari hasil pekerjaan seperti lebar, tinggi, tebal, kemiringan dan lain – lain.
§  Pengendalian mutu yang mencakup proporsi dari bahan baku yang dipakai.
§  Pengendalian mutu yang mencakup kualitas dari bahan baku, bahan olahan pekerjaan jadi.
4)    Metode Pengambilan Benda Uji
Bahan baku, bahan olahan dan pekerjaan jadi yang digunakan untuk pembuatan suatu konstruksi jalan sebaiknya mempunyai kualitas yang seragam, mengingat pertimbangan ekonomis dan efisiensi. Metode sampling sering digunakan dikarenakan sifat homogenitas bahan baku dan bahan olahan sangat sulit didapatkan.
5)    Peralatan Yang digunakan
Ketepatan dan kondisi jenis peralatan yang digunakan pada saat pemeriksaan dilaboratorium maupun yang dilakukan dilapangan.
6)    Kemampuan dan Kejujuran Personel Pengawas
Kemampuan personil mengenai tahapan dan pelaksanaan pemantauan serta kejujuran personil dalam pelaksanaan sangat menentukan mengenai ke-valid-an dari hasil pemantauan yang dilaksanakan.
Diagram alur pendekatan dan metodologi pekerjaan dapat dilihat pada gambar-gambar berikut:
















 


































 


































 



































E.3       PROGRAM KERJA
1.    JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan “ Pengawasan Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy  “ adalah selama 4 (empat) bulan terhitung setelah penandatanganan kontrak/SPMK. Konsultan akan menyusun alokasi waktu yang efektif dan terencana dengan baik agar kegiatan ini bisa mengikuti spesifikasi teknis yang ada. Sehingga output dari kegiatan ini akan dapat diterima dengan baik oleh pengguna jasa.
2.    TAHAPAN PEKERJAAN
1.    Tahap Persiapan
Pada tahap ini dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1)    Persiapan dan Pertemuan Pendahuluan
Tahap ini mencakup mobilisasi seluruh personil yang telah ditentukan, mempersiapkan formulir-formulir standar untuk keperluan operasional pekerjaan, menetapkan prosedur rutin, dan membuat format pelaporan serta dokumentasi proyek.
2)    Survey Pendahuluan dan  Staking Out
Survey pendahuluan dilaksanakan untuk memeriksa semua bench mark yang ada dan patok referensi yang menunjukkan koordinat horizontal dan vertikal. Jika dianggap perlu akan dibuat bench mark dan patok referensi tambahan. Pada tahap ini konsultan akan membantu mengawasi pekerjaan kontraktor dalam hal pematokan pada lahan lokasi yang telah ditentukan yang dilaksanakan pada saat Rekayasa Lapangan (Field Engineering).
3)    Perencanaan Kegiatan Lapangan
Perencanaan kegiatan ini pada awalnya dibuat secara global yang kemudian akan selalu diperbaharui sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lapangan. Konsultan akan membantu kontraktor untuk mempersiapkan jadwal kerja bulanan yang akan memperlihatkan dan memprediksi kegiatan lapangan selama satu bulan mendatang.



2.    Tahap Pengawasan Konstruksi
Pada tahap ini dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)    Pengendalian Teknis
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Tugas mengendalikan pelaksanaan fisik pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor. Lingkup pengendalian antara lain meliputi :
§  Aspek mutu hasil pekerjaan
§  Aspek volume pekerjaan
§  Aspek waktu penyelesaian pekerjaan
§  Aspek biaya keseluruhan pekerjaan
2)    Pengendalian atas Proses Koordinasi Terkait
Konsultan supervisi dalam rangka melaksanakan tugas pengendalian teknis berkewajiban mengendalikan proses koordinasi yang perlu dilakukan oleh pihak lain (khususnya pemberi tugas).
3)    Pengendalian Administrasi Proyek
Dalam hal ini Konsultan Supervisi berkewajiban merancang, memperlakukan serta mengendalikan pelaksanaan keseluruhan sistem administrasi proyek yang diawasinya yaitu mencakup antara lain surat,  risalah, laporan, contoh barang, foto, berita acara, gambar, sketsa, kontrak dan adendum dan lain-lain yang dianggap perlu.
4)    Evaluasi dan Serah Terima Proyek
Eavaluasi dilakukan terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan dan membuat desain untuk pekerjaan-pekerjaan baru. Selain itu, Konsultan supervisi berwenang dan pada saatnya berkewajiban menyatakan bahwa hasil pekerjaan kontraktor telah memenuhi persyaratan untuk disetujui atau disahkan oleh pemberi tugas.
3.    Tahap Akhir Pekerjaan
Pada tahap ini dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)    Inspeksi Akhir
Setelah seluruh pekerjaan diselesaikan, Pengendali Kegiatan Fisik dan Unit Pengendali Lapangan dibantu oleh konsultan melakukan inspeksi akhir guna memastikan bahwa seluruh pekerjaan telah diselesaikan dengan baik sesuai dengan spesifikasi dan syarat-syarat kontrak/volume terlaksana. Apabila terdapat kesalahan atau kerusakan pada hasil pekerjaan tersebut maka Pengendali Kegiatan atau Unit Pengendali Lapangan dibantu konsultan akan memerintahkan untuk mengganti atau memperbaiki pekerjaan tersebut dalam jangka waktu tertentu.
2)    Gambar Terlaksana
Gambar desain yang ada akan direvisi dan disesuaikan dengan konstruksi yang dilaksanakan (As-Built Drawing) Ini menunjukkan atau membuktikan bahwa setiap perubahan telah dibuat terhadap gambar desain tersebut.
3)    Masa Pemeliharaan
Konsultan supervisi akan mempersiapkan laporan mengenai saran dan metoda pemeliharaan berupa rekomendasi untuk masa pemeliharaan dan sesudahnya.
4.    Tahap Pelaporan 
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan adalah sebagai berikut:
1)    Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan sebanyak 5 (lima) buku laporan yang terdiri dari 1 (satu) asli dan 4 (empat) copy diserahkan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak dikeluarkannya SPMK. Laporan ini berisikan:
§  Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh
§  Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya
§  Jadwal kegiatan penyedia jasa
2)    Laporan Bulanan
Berupa laporan singkat, dibuat dengan menggunakan bentuk standar sesuai yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi xxxxxxxxxx, menunjukan kemajuan kemajuan fisik dan keuangan dari tiap paket. Isi statistik yang utama dari laporan bulanan harus dikirim melalui telex, facsimile atau telegram/laporan tertulis ke Dinas Bina Marga Provinsi xxxxxxxxxxxx. Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dalam waktu 7 (tujuh) hari dihitung akhir bulan sebanyak 5 (lima) buku laporan yang terdiri dari 1 (satu) asli dan 4 (empat) copy.


3)    Laporan Akhir
Pada saat berikutnya layanan konsultan pada masing-masing kontrak, hal ini adalah segera Take-Over (TO). Konsultan harus mengirim ke Dinas Bina Marga Provinsi xxxxxxxx melalui Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan yang berisi ringkasan konstruksi yang telah dilaksanakan, rekomendasi untuk pemeliharaan yang akan datang, segala permasalahan teknis yang muncul selama pelaksanaan, persoalan yang mungkin akan timbul bila ada, dan berbagai macam perbaikan yang diperlukan dimasa datang oleh Dinas Bina Marga Provinsi xxxxxxxx bagi proyek-proyek sejenis. Jumlah laporan ini sebanyak 5 (lima) buku laporan yang terdiri dari 1 (satu) asli dan 4 (empat) copy.

B.   ORGANISASI DAN PERSONIL
1.    KEBUTUHAN PERSONIL
Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana ditetapkan di dalam KAK ini, terdiri dari tenaga ahli dengan disiplin ilmu yang setara dengan keahlian seperti berikut di bawah ini:
1)    Tenaga Ahli
a.    Ketua Tim (Site Engineer)
Site Engineer harus seorang Sarjana Teknik Sipil atau Sarjana Muda Teknik. Bila seorang Sarjana Teknik Sipil, dia harus mempunyai pengalaman di bidang Pengawasan Jalan / Jembatan minimum selama 4 (Empat) Tahun, sedangkan bila seorang Sarjana Muda Teknik dia harus mempunyai pengalaman minimal 6 (Enam) Tahun dan harus mempunyai sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh HPJI (Ahli Muda Pengawasan) dan mempunyai NPWP serta melampirkan bukti setor pajak atau melampirkan Audit Perol Personil.
Dia akan berkedudukan di tempat berdekatan dengan tempat-tempat pekerjaan yang menjadi bertanggung jawabnya.
b.    Quantity / Quality Control
Quality/Quantity Control harus Seorang Sarjana Teknik Sipil (S1) atau Sarjana Muda Teknik Sipil (D3). Jika seorang S1, maka dia harus mempunyai pengalaman di bidang pengendalian mutu dan test laboratorium, Pengawas Teknis pekerjaan dan Pemeliharaan Jalan atau Pengantian dan Pembangunan Jembatan, pemeliharan jalan minimum selama 3 (Tiga) Tahun, sedangkan bila seorang Sarjana Muda diperlukan pengalaman yang sama selama 5 (Lima) Tahun dan harus mempunyai sertifikat keahlian sesuai bidangnya yang dikeluarkan oleh HPJI (Ahli Pengawasan Jalan) dan mempunyai NPWP serta bukti setor pajak atau melampirkan Audit Perol Personil.
Dia harus memahami benar metode test laboratorium yang disyahkan dalam dokumen kontrak.
c.    Inspektor
Inspector bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan. Dia bertanggung jawab langsung kepada Site Engineer tetapi harus mengkoordinasikan diri kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada pekerjaan konstruksi yang dimaksud.
Inspector adalah Sarjana Sipil dengan pengalaman minimum selama 3 (Tiga) Tahun atau Sarjana Muda Sipil (D3) minimum selama 5 (Lima) Tahun di bidang Jalan dan Jembatan. Untuk Sarjana Sipil harus mempunyai pengalaman di bidang konstruksi jalan dan jembatan, sedangkan untuk D3 harus berpengalaman di bidang Teknis Pengukuran (Surveying) dan mempunyai pengetahuan di bidang kendali mutu dan teknologi bahan.
d.    Lab/Mat Technician  
Berpengalam dalam pelaksanaan pekerjaan / pengetesan tanah di laboratorium khususnya untuk pekerjaan atara lain Analisa Saringan, Compaction, Test Atterberg Limit, Test CBR dan sebagainya. Tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan dan mengevaluasi hasil test tersebut dan bertanggung jawab terhadap ketetlitian dan kebenaran hasil yang diproses.
Mempunyai latar belakang pendidikan minimal Sarjana Muda Sipil (D3) minimum selama 2 (Dua) Tahun atau SLTA dengan pengalaman  dibidangnya.
2)    Tenaga Pendukung
a.    Administrasi/Typist
Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SLTA, berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun dibidangnya.
b.    Office Boy



2.    STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Secara ekternal instansi yang terlibat didalam kegiatan “ Pengawasan Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy  “  terdiri dari :
·         Dinas Bina Marga Propinsi xxxxxxxxxx
·         Konsultan
·         Kontraktor Pelaksana
Konsultan sebagai institusi yang akan diberi kepercayaan oleh Dinas Bina Marga Propinsi xxxxxxx akan bertanggung jawab dan berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Kontrak. Didalam pelaksanaan pekerjaan, konsultan akan membawa surat tugas dari Dinas Bina Marga Provinsi xxxxxxxxxxx.
Untuk melakukan kontrol terhadap kualitas pekerjaan, pemberi tugas (Dinas Bina Marga Propinsi xxxxxxxxx) membentuk Tim Teknis yang terkait. Struktur organisasi pelaksana kegiatan “ Pengawasan Pembangunan Jalan yyyyyyyyyyyyyyyyy  “ dapat dilihat pada gambar berikut:








Share this article :

4 komentar:

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. celoteh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger